Hari ini saya berkunjung ke kantor salah satu klien di bilangan Sudirman. Ternyata sudah ada pemeriksaan suhu tubuh di sana. Pertama kali diperiksa di security depan, sebelum memasuki lobi gedung. Kedua, diperiksa lagi di poliklinik yang selantai dengan resipsionis. Di sini, juga ada formulir yang harus diisi. Pertanyaannya seputar kondisi kesehatan saat ini (batuk? Pilek? Demam?) dan riwayat perjalanan.
Di kantor saya sendiri, pemeriksaan suhu tubuh sudah dilakukan mulai hari Rabu yang lalu. Pada hari Jum’at, mulai disediakan stiker yang ditempelkan di kartu akses, sebagai penanda bahwa si pemilik kartu sudah melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki ruangan.
Dan ternyata, pemeriksaan suhu tubuh juga tadi dilakukan si stasiun MRT Benhil. Dari pengumuman yang kemudian sayup-sayup saya dengar, calon penumpang yang suhu tubuhnya 38 derajat, tidak dibolehkan naik MRT. Di halte transjakarta Ragunan, pemeriksaan seperti itu belum ada tadi pagi.
Bagaimana di tempat kerja teman-teman?